Diskopdag dan Polres Asahan Monitoring Minyak Goreng

Menteri Perdagangan

topmetro.news – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 Tahun 2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Dalam Permendag tersebut, HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter dan kemasan premium Rp14.000/liter, berlaku 1 Februari 2022.

Kadis Koperasi dan Perdagangan Asahan Drs Ilham mengatakan dampak dari kebijakan Kementerian Perdagangan ini maka stok minyak goreng sawit di toko biasanya cukup untuk dua minggu. Biasanya masyarakat membeli 1 liter, kini 2 bahkan 3 liter karena khawatir stok kosong. “Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Asahan, tetapi se-Indonesia,” kata Ilham, Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, Kadis Kopdag menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena produsen dan distributor tetap melakukan pendistribusian minyak goreng seperti biasa. “Kami sudah menyampaikan kepada ritel dan produsen agar menambah jumlah stok di ritel atau toko yang kehabisan stok,” katanya.

Namun masih ditemukan kekosongan stok minyak goreng di pasar modern dan tradisional. Dinas Kopdag telah melakukan monitoring lanjutan ke distributor dan beberapa pasar di Kota Kisaran. Pihak manajemen ritel menyampaikan bahwa pasokan dan stok normal seperti biasa. Namun langsung diserbu masyarakat dan HET ditemukan bervariasi.

Kadis Kopdag menghimbau agar masyarakat jangan panik dan tetap membeli minyak goreng dengan jumlah normal. Jangan melakukan overload pembelian. Akan tetapi masyarakat kelihatan panik dengan bergantian menyuruh anggota keluarga lainnya untuk membeli dan menyimpan minyak goreng. Karena aturan dari ritel setiap orang hanya boleh membeli 1 liter.

Hasil pantauan Tim Dinas Kopdag setelah minyak goreng masuk ke ritel selalu langsung habis. Untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut masyarakat agar jangan membeli dan menyimpan secara berlebihan. Dinas Kopdag selalu melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak distributor pasar ritel dan tradisional agar pemerataan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dapat terjamin.

“Hasil monitoring Dinas Kopdag bersama Polres Asahan, PT Sintong siap untuk mendistribusikan minyak goreng sawit. Sesuai HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan,” kata Kadis Kopdag.

Stok Aman

Hasil pantauan di salah satu toko penjual minyak goreng di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat untuk saat ini stok di toko tersebut aman.

“Kami sampaikan agar mengikuti regulasi dan tidak menjual di atas HET. Apabila masyarakat menemukan ada yang menjual di atas HET, silahkan melaporkan ke Dinas Kopdag Asahan.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment